NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pembahasan Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan berlangsung di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba dan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim, Zulfikar Arse Sadikin, bersama jajaran Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Natuna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, unsur Forkopimda, Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I, perwakilan BNPP RI, serta Kantor Wilayah BPN Kepri.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI. Ia menegaskan bahwa momentum ini penting untuk memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap Natuna sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati menekankan bahwa persoalan batas wilayah negara, pengawasan maritim, hingga penguatan keamanan kawasan perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan melalui kolaborasi pusat dan daerah. Natuna, sebagai wilayah terluar, membutuhkan penguatan berlapis mulai dari aspek pertahanan, kesejahteraan masyarakat, hingga penataan ruang dan pertanahan.
Pada forum tersebut, Bupati memaparkan materi bertajuk “Membangun Wilayah Perbatasan Melalui Revitalisasi PLBN Serasan”. Ia menegaskan bahwa PLBN Serasan bukan sekadar fasilitas lintas batas, tetapi simbol kehadiran negara yang memiliki fungsi strategis pada tiga pilar utama:
1. Fungsi Pertahanan.
2. Fungsi Politik–Kedaulatan.
3. Fungsi Sosial–Ekonomi.
Bupati juga merinci berbagai persoalan yang menghambat optimalisasi PLBN Serasan dan menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh.
Bupati Cen Sui Lan memaparkan tujuh strategi utama untuk membangun PLBN Serasan sebagai pusat pertumbuhan baru di perbatasan, meliputi:
1. Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan.
2. Peningkatan Keamanan Maritim di Laut Natuna Utara.
3. Pengembangan Infrastruktur Logistik dan Ekonomi.
4. Revisi Batas Transaksi Perdagangan.
5. Penetapan PLBN sebagai Kawasan Perdagangan Perbatasan.
6. Penetapan PLBN sebagai Exit–Entry Point.
7. Penetapan Pelabuhan Serasan sebagai Pelabuhan Internasional.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan apresiasi atas pemaparan Pemerintah Kabupaten Natuna. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari kerja Panja Pengawasan Pengelolaan Perbatasan.
Zulfikar menambahkan bahwa Panja dibentuk untuk memperoleh gambaran nyata kondisi perbatasan Indonesia, termasuk aspek pertanahan, keamanan, serta efektivitas pembangunan PLBN. Ia menekankan bahwa PLBN harus memiliki fungsi yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya berdiri sebagai bangunan fisik.
Kunjungan kerja ini memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan siap mendukung penuh langkah strategis yang ditempuh Komisi II DPR RI guna menjadikan PLBN Serasan sebagai simpul pertahanan, pusat ekonomi baru, dan simbol kedaulatan Indonesia di wilayah terluar. (KG/IK)











