NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan KPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK yang bersedia melaksanakan kegiatan koordinasi di Kabupaten Natuna.
“Kami bersyukur dan sangat senang dengan kedatangan Bapak dan Ibu dari KPK. Kehadiran ini sangat berharga bagi kami,” ujar Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan arahan serta pemahaman kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
“Kami ingin memberikan waktu lebih banyak kepada KPK untuk menyampaikan sosialisasi dan arahan kepada kami semua,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama KPK menggelar rakor pemberantasan korupsi di Kabupaten Natuna.
Pertama, KPK ingin mendorong terwujudnya Natuna sebagai gerbang utara Nusantara yang maju, sejahtera dan bebas dari praktik korupsi. Kedua, masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan bersama.
Ketiga, Natuna merupakan daerah yang memiliki sejumlah program strategis nasional, sehingga pemerintah daerah diharapkan aktif mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Hal ini perlu kami sampaikan di awal agar tidak disalahartikan oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri jajaran KPK, di antaranya Kasatgas Korsugah Uding Juharudin dan Kasatgas Korsupdak Salemuddin Thalib, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, para kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen dan langkah konkret dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Natuna dapat semakin diperkuat secara berkelanjutan. (KG/IK)











