Bupati Natuna Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (27/03/2026) siang.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, dokumen LKPJ memuat berbagai informasi penting terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, capaian pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.

“LKPJ ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan kebijakan di masa mendatang,” ujar Cen Sui Lan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Natuna tetap berpedoman pada visi “Terwujudnya Kabupaten Natuna yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.” Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi maritim, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dari sisi capaian pembangunan daerah, beberapa indikator makro menunjukkan tren yang cukup positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Natuna pada tahun 2025 tercatat meningkat menjadi 78,94. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga berada pada angka 4,81 persen, serta ketimpangan pendapatan masyarakat yang juga menunjukkan perbaikan.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya tingkat pengangguran yang tercatat sebesar 3,98 persen serta pertumbuhan ekonomi daerah yang mengalami kontraksi sebesar -1,61 persen.

Pada aspek keuangan daerah, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,087 triliun, dengan realisasi mencapai Rp935,55 miliar atau sekitar 86 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp929,39 miliar atau 85,11 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,091 triliun.

Bupati juga menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih diperlukan berbagai upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat struktur ekonomi daerah agar lebih tangguh dan berkelanjutan.

“Kami sangat mengharapkan masukan serta rekomendasi dari DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Natuna ke depan,” tambahnya.

Usai penyampaian pidato, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Natuna Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Natuna untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Natuna juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat demi mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan. (KG/IK)