NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati Jarmin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 kepada tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Acara berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Cen Sui Lan mengucapkan selamat kepada 59 orang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras, kesabaran, dan proses seleksi panjang sesuai aturan yang berlaku.
“Jadikan pekerjaan sebagai ASN ini sebagai pilihan yang lahir dari semangat pengabdian, karena sesungguhnya saudara adalah ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Cen Sui Lan.
Bupati juga mengingatkan para PPPK agar selalu menjunjung tinggi nilai dasar aparatur sipil negara, yakni dedikasi, komitmen, loyalitas, dan integritas. Menurutnya, tugas yang diemban tidak hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat Natuna.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, melaporkan bahwa dari total 59 peserta yang lulus, terdiri atas 16 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 12 tenaga teknis.
Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK diharapkan segera beradaptasi di unit kerjanya masing-masing serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah. (KG/IK)