Bupati Natuna Terima Ranperda Perubahan APBD 2025 dari DPRD

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi para wakil ketua, turut dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan catatan penting terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Sorotan utama meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi pengelolaan belanja agar lebih tepat sasaran, serta penyelesaian sisa utang tahun 2024 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak. Ia berpesan agar pemerintah daerah memperhatikan secara serius catatan fraksi demi terwujudnya efektivitas pelaksanaan anggaran.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2025 dari DPRD kepada Bupati Natuna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan pengesahan tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program pembangunan serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Natuna. (KG/IK)