ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor DPRD Anambas pada Kamis, 8 Mei 2025.
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Riky, menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah melalui pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ kepala daerah setiap tahunnya.
“Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah tidak mencederai hakikat demokrasi,” ujar Riky yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar.
DPRD Anambas sebelumnya telah membentuk Pansus LKPJ untuk membahas laporan tersebut secara mendalam sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Hasil dari pembahasan itu kemudian dirumuskan dalam bentuk sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran atas tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah. Catatan ini juga menjadi tolak ukur dalam pencapaian visi dan misi bupati selama masa jabatan lima tahun,” jelasnya.
Adapun catatan strategis yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting, seperti kebijakan umum pengelolaan daerah serta pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar. Untuk pelayanan dasar, sorotan diberikan pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penataan ruang.
“Itulah beberapa catatan strategis yang menurut kami perlu menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif,” tambah Riky.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya menjadi bahan evaluasi tahunan, tetapi juga akan dijadikan dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyusunan LKPJ pada tahun-tahun mendatang.
“Pelaksanaan atas rekomendasi ini akan terus kami pantau dan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan APBD dan rekomendasi LKPJ ke depan,” pungkasnya. (KG/Andi)