Dokter Umum RS di Taman Raya Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dugaan Pelanggaran BPJS

BATAM (kepriglobal.com) – Dugaan belum terpenuhinya hak jaminan sosial bagi karyawan di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Taman Raya, Kecamatan Batam Kota, kembali mendapat perhatian setelah salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media.

Salah satu karyawan yang diketahui bernama Fier Lamhot Tua, yang menjabat sebagai dokter umum, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon di nomor 082276****45. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak membalas pesan maupun memberikan klarifikasi apapun terkait isu belum didaftarkannya karyawan rumah sakit dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua).

Sikap bungkam ini menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab dari pihak internal rumah sakit. Di tengah sorotan publik terhadap kepatuhan institusi terhadap jaminan sosial tenaga kerja, ketiadaan tanggapan dari salah satu dokter yang aktif bertugas justru memunculkan asumsi negatif dari berbagai pihak.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari manajemen rumah sakit terkait jumlah pasti karyawan yang telah dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian besar tenaga medis non-manajerial belum mendapatkan kepastian atas hak perlindungan sosial tersebut.

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial, termasuk membayar iuran secara rutin.

Sejumlah pemerhati ketenagakerjaan mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam dan pihak BPJS setempat segera melakukan verifikasi lapangan. Mereka menilai, jika benar rumah sakit tersebut lalai dalam memenuhi kewajibannya, maka perlu ada sanksi administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Diamnya tenaga medis dalam isu seperti ini bukan hanya mengkhawatirkan, tapi juga menandakan adanya kemungkinan tekanan atau ketidaktahuan terhadap hak sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar salah satu aktivis buruh di Batam yang enggan disebutkan namanya.

Publik pun berharap ada kejelasan dari manajemen rumah sakit dan langkah konkret dari pihak pemerintah guna menjamin terpenuhinya hak dasar seluruh pekerja di sektor kesehatan. KG/tim