DPRD Batam dan Pemko Batam Sepakati Program Ranperda Tahun 2025

BATAM – DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna dengan agenda utama membahas Laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda Inisiatif untuk tahun 2025 dan penjelasan dari Wali Kota Batam terkait Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, Rabu (23/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin SPd, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, serta Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, yang mewakili Pjs Wali Kota Andi Agung, serta beberapa perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Dalam agenda pertama, anggota Bapemperda Dr. Muhammad Mustofa SH MH menyampaikan laporan mengenai sepuluh usulan Ranperda inisiatif yang akan masuk dalam Program Prioritas Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Usulan tersebut mencakup topik-topik penting seperti Kota Ramah Anak, CSR, penataan perkampungan tua, dan penanggulangan HIV/AIDS. Mustofa menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada agenda kedua, Sekdako Jefridin Hamid memberikan penjelasan mengenai Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi antar moda transportasi. Jefridin menyampaikan bahwa transportasi umum yang berkualitas merupakan salah satu indikator kota modern.

Seluruh anggota DPRD menyetujui usulan Bapemperda dan Pemko Batam untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya, dan rapat pun ditutup dengan penyerahan draf usulan Ranperda oleh Sekdako Jefridin Hamid. kg/hum