BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memediasi perselisihan ketenagakerjaan antara karyawan dan manajemen Hotel Harmoni Suites, Jumat (15/8/2025) siang. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Batam itu dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST.
Hadir dalam rapat sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Hj. Asnawati Atiq SE MM (Sekretaris), Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, Hery Herlangga, Warya Burhanudin, dan Novelin Fortuna Sinaga. Juga tampak perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam serta Pengawas Tenaga Kerja dari Provinsi Kepulauan Riau.
Dari pihak pekerja, hadir delapan karyawan yang dipimpin Ketua Serikat Pekerja, Sobri, beserta kuasa hukumnya. Sementara dari pihak manajemen, PT Metro Puri Harmoni selaku pengelola Harmoni Suites Hotel diwakili Sabam Simbolon, juga didampingi penasihat hukum.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Hotel Harmoni Suites resmi menghentikan operasional sejak 21 Mei 2025. Sobri, mewakili para pekerja, menyampaikan harapan agar dalam kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya memuat pemenuhan hak-hak karyawan, tetapi juga adanya klausul yang memberikan prioritas bagi karyawan lama untuk kembali bekerja jika hotel dibuka kembali.
“Kami berharap ada komitmen bahwa apabila hotel beroperasi lagi, para karyawan lama diprioritaskan untuk dipekerjakan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sabam Simbolon menegaskan pihak manajemen sudah beritikad baik dengan memberikan pesangon yang nilainya lebih tinggi dari ketentuan. “Sesuai aturan, jika perusahaan merugi dapat memberikan 0,5, namun kami memberikan satu. Ini bentuk itikad baik kami meskipun perusahaan sedang mengalami kerugian,” katanya.
Menutup rapat, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengingatkan bahwa perundingan masih dalam tahap awal. Ia meminta agar kedua belah pihak mengedepankan musyawarah demi mencapai kesepakatan yang adil.
“Kami berharap ada titik temu yang baik bagi semua, sehingga persoalan ini bisa selesai tanpa merugikan pihak manapun,” tegas Dandis. kg/hum