DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati APBD Tahun 2026

ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025), di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai tanda disahkannya Ranperda APBD 2026. Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam proses penyusunan anggaran.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD serta TAPD yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu,” ujar Bupati Aneng.

Ia mengakui bahwa dinamika sempat terjadi selama pembahasan.

“Walaupun prosesnya diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan, tetapi semuanya dapat diselesaikan secara efektif,” lanjutnya.

Bupati Aneng menjelaskan bahwa APBD 2026 merupakan anggaran pertama dalam pelaksanaan RPJMD 2026–2029. Adapun tema pembangunan tahun depan adalah “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan SDM yang Inovatif”.

Dalam penyampaiannya, Aneng merinci pendapatan daerah tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp 794 miliar.

“Pendapatan asli daerah kita diproyeksikan sebesar Rp 53 miliar lebih, ditambah pendapatan transfer yang mencapai Rp 740 miliar lebih,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp 156 juta lebih dan penerimaan pembiayaan mencapai Rp 46 miliar lebih.

Untuk belanja daerah, total anggaran tahun 2026 ditetapkan lebih dari Rp 840 miliar.

“Belanja operasi kita berada di angka Rp 707 miliar lebih, belanja modal Rp38 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 1 miliar, dan belanja transfer Rp 92 miliar lebih,” papar Aneng.

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Setelah disetujui DPRD, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk proses evaluasi.

“Kami berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera digunakan sebagai acuan pembangunan sejak awal tahun,” harap Bupati Aneng. (KG/Andi)