DPRD Kota Batam Sepakati Struktur AKD, Siap Jalankan Fungsi Pengawasan

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyepakati pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (27/9/2024) sore. Kesepakatan ini menetapkan struktur Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan sejumlah komisi yang akan mengisi peran strategis dalam mendukung tugas DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I, didampingi oleh Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III, Hendra Asman, SH, MH. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Haji Jefridin Hamid, beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, pimpinan OPD, dan sejumlah insan pers.

Sebelum keputusan tercapai, rapat sempat diskors selama sekitar 20 menit untuk memberi kesempatan kepada anggota komisi, BK, dan Bapemperda melakukan pemilihan pimpinan. Pemungutan suara juga digelar untuk memilih lima anggota Badan Kehormatan (BK) dari delapan kandidat yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

Dalam struktur AKD yang disepakati, Muhammad Fadhli, SE, dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP ditunjuk sebagai Ketua BK, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Banyu Ari Novianto dari Fraksi Gerindra. Untuk Bapemperda, jabatan Ketua dipegang oleh Siti Nurlailah, ST, MT, dari Fraksi PKB, dan Tumbur Hutasoit, SH, dari Fraksi Hanura-PSI-PKN ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Sedangkan struktur Bamus dan Banggar otomatis dipimpin oleh Ketua DPRD sesuai aturan.

Pada sesi pengesahan, Ketua DPRD, Haji Muhammad Kamaluddin, meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan, yang disambut persetujuan bulat.

Selain Bamus, Banggar, BK, dan Bapemperda, rapat paripurna juga menetapkan struktur untuk komisi-komisi di DPRD Kota Batam:

  • Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) dipimpin oleh Jelvin Tan, SH, MH.
  • Komisi II (Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri) diketuai oleh Muhammad Yunus Muda, SE.
  • Komisi III (Bidang Sarana Prasarana dan Lingkungan Hidup) dipimpin oleh Muhammad Rudi, ST, dari Fraksi Gerindra.
  • Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia) diketuai oleh Dandis Rajagukguk, ST, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kota Batam diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif untuk mendukung pemerintahan daerah dan memenuhi aspirasi masyarakat. kg/hum