LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025, Pemkab Lingga secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Langkah ini menjadi salah satu strategi penting dalam perang melawan narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Bumi Bunda Tanah Melayu.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lingga ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Lingga Muhammad Nizar, Wakil Bupati, jajaran eksekutif, serta para anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.sos. (f:ist)
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lingga mengapresiasi langkah tegas Pemkab Lingga dalam menangani permasalahan narkotika. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lingga yang telah menginisiasi Ranperda ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat, organisasi, dan instansi terkait untuk bersinergi dalam memberikan dampak positif bagi Kabupaten Lingga,” ujar Maya Sari dalam pidatonya.
Peran Strategis Ranperda dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Ranperda ini disusun sebagai payung hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Dalam implementasinya, Ranperda ini akan mencakup berbagai strategi, antara lain:
Pencegahan Primer, Sekunder, dan Tersier
Pencegahan primer dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, hingga tempat kerja.
Pencegahan sekunder berfokus pada deteksi dini dan intervensi terhadap individu atau kelompok yang berisiko tinggi terpapar narkotika.
Pencegahan tersier mencakup rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pengguna narkoba agar mereka bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika
Ranperda ini juga menitikberatkan pada penegakan hukum yang lebih ketat terhadap bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba.
Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Fasilitasi Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan
Ranperda ini mengamanatkan Pemkab Lingga untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, baik rehabilitasi medis maupun sosial.

Ketua Fraksi Golkar Plus menyerah pandangan umum kepada pimpinan rapat. (F: ist)
Pemerintah daerah juga akan bekerja sama dengan lembaga swasta, rumah sakit, dan organisasi sosial untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.
Pandangan Umum Fraksi DPRD Lingga
Setelah penyampaian Ranperda, fraksi-fraksi di DPRD Lingga menyampaikan pandangan umum mereka.
1. Fraksi Demokrat Plus: Perda Harus Dijalankan Secara Komprehensif
Fraksi Demokrat Plus menegaskan bahwa Ranperda ini harus dijalankan secara menyeluruh agar benar-benar efektif dalam memerangi narkoba.
“Kami berharap pelaksanaan Perda ini nantinya dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan primer, sekunder, hingga tersier. Antisipasi dini harus dilakukan dengan lebih ketat, dan pemberantasan narkotika harus menyasar seluruh jaringan peredaran gelap hingga ke akarnya,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat Plus.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengoordinasikan upaya perang melawan narkoba.
“Sebagai pemangku kepentingan utama dalam keselamatan warga, kami berharap Pemerintah Kabupaten Lingga bisa menjadi pemimpin dalam perjuangan ini. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan Generasi Emas 2045,” tambahnya.
Fraksi Golkar Plus: Ranperda Ini Sangat Strategis
Sementara itu, Fraksi Golkar Plus menilai bahwa Ranperda ini memiliki fungsi yang sangat strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jika mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, masa depan daerah ini akan terancam. Oleh karena itu, kami mendukung penuh Ranperda ini agar segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku,” kata juru bicara Fraksi Golkar Plus.
3. Fraksi NasDem Plus: Percepatan Pengesahan Ranperda
Fraksi NasDem Plus menegaskan bahwa Ranperda ini harus segera disahkan agar bisa segera diterapkan secara efektif di lapangan.
“Mengingat arti pentingnya Ranperda ini, kami menyarankan agar proses pembahasannya dapat dipercepat. Semakin cepat Ranperda ini menjadi Perda, semakin cepat pula kita bisa mengambil langkah nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Lingga,” ujar perwakilan Fraksi NasDem Plus.
Dukungan Penuh dari Bupati Lingga
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, turut memberikan pernyataan dalam rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lingga akan berjibaku dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lingga melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk perang melawan narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lingga yang telah memberikan perhatian khusus terhadap Ranperda ini. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu, kami berharap semua elemen dapat bersinergi untuk menciptakan Lingga yang bersih dari narkotika,” ujar Nizar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Lingga akan memastikan implementasi Perda ini berjalan optimal, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Lingga dan berbagai elemen masyarakat, Ranperda ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum resmi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Lingga.
Ke depan, Pemkab Lingga juga akan menggencarkan program sosialisasi dan edukasi, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda, untuk membentuk kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
Dengan langkah-langkah konkret yang dilakukan, diharapkan Kabupaten Lingga dapat menjadi daerah yang bebas dari narkotika, sehingga mampu mencetak generasi yang sehat, produktif, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.
Perang melawan narkoba di Kabupaten Lingga kini memasuki babak baru. Dengan komitmen kuat dari Pemkab Lingga, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat, langkah pemberantasan narkotika akan semakin terstruktur dan efektif.
Dengan harapan besar, Ranperda ini akan segera menjadi Perda, menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat, serta membawa Lingga menuju masa depan yang lebih cerah dan bebas dari ancaman narkotika. (Kg/ai)
You must be logged in to post a comment.