LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif dan inklusif melalui pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga. Kehadiran pimpinan DPRD dalam rapat tersebut menjadi simbol penting dari keseriusan lembaga legislatif dalam mendorong penguatan regulasi yang berkaitan dengan peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Lingga, Novrizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kabupaten Lingga.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Ranperda ini tidak hanya menjadi agenda legislatif semata, tetapi juga merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Rapat berlangsung dengan suasana yang khidmat namun penuh semangat kebersamaan. Para peserta rapat menyimak setiap penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD dengan seksama, mengingat Ranperda yang dibahas memiliki dampak yang cukup besar terhadap kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Lingga.
Organisasi kemasyarakatan selama ini memang memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah daerah dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, hingga menjaga nilai-nilai budaya dan sosial di tengah masyarakat.
Dalam konteks negara demokrasi, keberadaan organisasi kemasyarakatan menjadi bagian penting dari implementasi hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul.
Konstitusi Indonesia memberikan jaminan kepada setiap individu dan kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum serta membentuk organisasi yang dapat menjadi wadah aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, kehadiran Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini.
Ranperda ini juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melakukan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan agar dapat berkembang secara sehat, mandiri, profesional, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Melalui Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Lingga diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Komitmen DPRD dalam Pembangunan Daerah
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lingga secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang diajukan.
Pandangan tersebut tidak hanya menyoroti aspek pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, tetapi juga menyentuh berbagai isu strategis pembangunan daerah.
Fraksi Demokrat Plus, misalnya, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga perlu mengambil langkah strategis agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih berkualitas.
Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Lingga yaitu “Mewujudkan Lingga Berdaya Saing dan Sejahtera.”
Fraksi tersebut menilai bahwa pembangunan daerah harus didorong melalui penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Lingga.
Potensi tersebut antara lain sektor UMKM, pertanian, perikanan, serta pengembangan kawasan agrominawisata yang memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat Plus juga menilai bahwa optimalisasi pendapatan daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui inovasi kebijakan fiskal yang lebih progresif serta mendorong masuknya investasi yang berkelanjutan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar juga menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi ini menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara proporsional dan berkelanjutan, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dalam era digital saat ini, fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas sistem pelayanan publik berbasis digital.
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat Plus juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi semata.
Pembinaan keagamaan serta pelestarian budaya Melayu juga harus tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Lingga.
Hal ini karena budaya Melayu merupakan identitas sekaligus kekuatan sosial masyarakat Lingga yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
Sorotan Fraksi Golkar Plus
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar Plus dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah selama tahun 2025 mengalami berbagai dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama.
Fraksi ini menilai bahwa kinerja pendapatan daerah perlu terus ditingkatkan melalui berbagai upaya yang lebih optimal.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menggali potensi pendapatan baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, Fraksi Golkar Plus juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka peluang investasi yang lebih luas di Kabupaten Lingga.
Investasi dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Fraksi ini juga menilai bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh dukungan anggaran yang lebih besar, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dana tugas pembantuan, maupun dana dekonsentrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar Plus juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Menurut mereka, regulasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Catatan Strategis Fraksi
Fraksi Golkar Plus juga memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Ranperda tersebut.
Salah satu catatan penting adalah perlunya penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, fraksi ini juga mendorong pembangunan sistem informasi organisasi kemasyarakatan yang terintegrasi dan transparan.
Sistem ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengetahui aktivitas dan kontribusi organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lingga.
Fraksi Golkar Plus juga menekankan pentingnya kemitraan antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas.
Kemitraan ini dinilai dapat memperkuat peran organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Selain itu, mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan juga harus dilakukan secara proporsional.
Pengawasan tidak boleh bersifat represif, tetapi tetap menghormati hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul.
Dalam hal pendanaan, fraksi ini juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana pemberdayaan organisasi kemasyarakatan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pandangan Fraksi NasDem Plus
Fraksi Partai NasDem Plus juga memberikan pandangan yang konstruktif terhadap Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Fraksi ini menilai bahwa Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.
Regulasi ini dinilai dapat memperkuat keberadaan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.
Fraksi NasDem Plus juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang ada serta membuka peluang investasi yang lebih luas.
Selain itu, fraksi ini juga mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diatur dalam peraturan daerah.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penjelasan Wakil Bupati Lingga
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, juga menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Ranperda yang dibahas.
Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan secara lebih terstruktur terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan.
Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi organisasi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun keamanan masyarakat.
Namun demikian, pengawasan yang dilakukan tetap harus mengedepankan prinsip demokrasi serta menghormati hak-hak warga negara.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus bekerja sama dengan DPRD serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lingga yang lebih maju.
Ia berharap Ranperda ini dapat dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan Lingga
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, diharapkan akan tercipta ekosistem pembangunan yang lebih partisipatif dan inklusif.
Organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang ada di tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kabupaten Lingga diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (kg/as)

















You must be logged in to post a comment.