LINGGA – Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Lingga menuai sorotan tajam publik. Praktik tersebut dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan serta integritas institusi negara.
Kasus yang mencuat ke publik ini kembali mengingatkan bahwa praktik percaloan masih menjadi persoalan laten dalam proses seleksi aparatur negara. Jika tidak ditangani secara tegas dan transparan, praktik tersebut dikhawatirkan akan terus berulang dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Kapolres Lingga sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menindak tegas setiap dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Polri. Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik, seiring tuntutan agar proses penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih.
Tekanan juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL), Dimas Alparezi Bastian, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika penanganannya dinilai tidak serius.
“Praktik calo dalam rekrutmen Polri merupakan kejahatan moral dan hukum. Ini mempermainkan harapan generasi muda, khususnya anak-anak daerah yang ingin bersaing secara adil,” kata Dimas dalam keterangannya.
IMKL menyatakan mendukung penuh langkah Polres Lingga untuk mengusut dugaan tersebut. Namun, Dimas menegaskan dukungan itu disertai dengan tuntutan agar penanganan tidak berhenti di level permukaan.
“Jika kasus ini tidak diusut tuntas dan tidak dibuka secara transparan ke publik, maka mahasiswa Lingga siap menyuarakan penolakan melalui aksi,” ujarnya.
Menurut IMKL, aksi turun ke jalan merupakan bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam memastikan keadilan ditegakkan. Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum untuk berani membongkar dugaan jaringan percaloan hingga ke akar, tanpa perlindungan terhadap oknum mana pun.
Selain itu, IMKL mendorong masyarakat, khususnya pihak yang merasa dirugikan, untuk berani melapor dan tidak takut terhadap intimidasi. Mereka menilai pemberantasan praktik percaloan hanya dapat dilakukan melalui keberanian kolektif dan penegakan hukum yang konsisten.
Kasus dugaan percaloan rekrutmen Polri di Lingga kini menjadi perhatian luas dan dipandang sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kredibilitas serta marwah institusi kepolisian. (kg)













