Efisiensi Administratif, Sejumlah OPD Anambas Relokasi ke Pasir Peti

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menjalankan rencana krusial untuk memindahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke gedung perkantoran baru yang terletak di kawasan Pasir Peti.

Pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administratif dan pelayanan publik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Andyguna Kurniawan Hasibuan, mengonfirmasi inisiatif ini.

“Terkait pindah kantor, kami Bappeda sudah diperintahkan dari pimpinan untuk segera pindah. Ada lebih kurang tiga sampai enam OPD yang akan dipindahkan untuk menempati gedung kantor yang baru,” kata Andyguna pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini akses jalan menuju gedung kantor OPD yang baru sedang dalam tahap pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP).

Upaya ini diharapkan akan selesai pada akhir tahun 2023, sehingga pada awal tahun 2024, Bappeda dan OPD lainnya dapat mulai beroperasi di gedung perkantoran yang baru.

“Gedung kantor baru ini telah dibangun sejak tahun 2020, namun baru sekarang akses jalan menuju gedung tersebut sedang dikerjakan. Hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang belum memiliki alokasi anggaran untuk membangun jalan. Oleh karena itu, proyek pembangunan jalan ini direncanakan untuk tahun 2023,” jelas Andyguna.

Beberapa OPD yang akan pindah kantor meliputi Bappeda, Inspektorat, BPKPD, Kesbangpol, Disparbud, dan Dinsos. Pemindahan ini diharapkan akan mendukung kinerja mereka dalam melayani masyarakat dan meningkatkan koordinasi antara OPD di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pemindahan OPD ke gedung baru di Pasir Peti adalah langkah strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada warga Kabupaten Kepulauan Anambas.

Semoga pembangunan akses jalan berjalan lancar, sehingga pemindahan ini dapat berlangsung sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. (KG/Kas)