TANJUNGPINANG (advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepri, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (25/7).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda Kepri atau perwakilannya, serta para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Nota Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berdasarkan penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 oleh Gubernur Ansar pada Paripurna DPRD Kepri pada Senin (22/7) lalu.
Dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 yang disepakati, proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 meningkat sebesar Rp213 miliar, dari Rp4,216 triliun menjadi Rp4,430 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp224 miliar, dari Rp4,344 triliun menjadi Rp4,569 triliun.
Pembiayaan daerah naik Rp10 miliar, dari Rp128 miliar menjadi Rp139 miliar, dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp231 miliar berdasarkan hasil audit BPK.
Gubernur Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kepri dan TAPD atas kerja sama dan komitmen yang telah diberikan dalam proses pembahasan dan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kepri dan TAPD atas kerja sama yang baik sehingga kita dapat menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 ini,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga berharap agar kebijakan yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.
“Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tambahnya. kg/hum