BATAM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan sejumlah laporan masyarakat yang diterima melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” di aplikasi WhatsApp (082240406600). Dari berbagai laporan yang masuk, tidak semuanya terbukti benar setelah dilakukan verifikasi.
Salah satu laporan yang menarik perhatian adalah dugaan praktik suap dalam kegiatan penyelundupan garmen dari Batam dengan nilai mencapai Rp 20 juta per kontainer. Purbaya menyebut laporan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh jajarannya.
“Untuk kasus kontainer berisi selundupan garmen dari Batam dengan dugaan suap Rp 20 juta per kontainer, saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Purbaya menegaskan, tidak sedikit laporan masyarakat yang ternyata tidak akurat. Salah satunya adalah tuduhan terhadap seorang pegawai Bea Cukai yang disebut kerap menghabiskan waktu di gerai kopi, yang setelah ditelusuri tidak terbukti.
Beberapa laporan lain, seperti dugaan peredaran rokok ilegal di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan praktik penjualan kembali pita cukai di Madura, juga masih dalam proses penelusuran karena pelapor belum dapat dikonfirmasi.
Meski demikian, terdapat satu laporan yang terbukti benar. Seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa diketahui melakukan penagihan pajak pada waktu yang tidak semestinya.
“Pegawai tersebut menagih tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi dan bahkan mengancam akan mencabut status pengusaha kena pajak,” ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, tindakan tersebut tidak termasuk kategori premanisme, namun tetap dinilai tidak profesional. Ia menambahkan, temuan ini menjadi bukti bahwa kanal “Lapor Pak Purbaya” aktif dimanfaatkan oleh masyarakat, dan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur meski membutuhkan waktu verifikasi lebih lanjut. KG/R











