NATUNA – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti ruang VIP Bandara Raden Sadjad, Ranai, pada Selasa (4/11/2025) malam.
Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna yang baru, Erwin Indrapraja, bersama rombongan.
Penyambutan tersebut menjadi wujud nyata sinergi dan kekompakan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mempererat hubungan kelembagaan, khususnya di bidang penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jarmin menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kehadiran Kajari yang baru. Ia berharap, hubungan kerja sama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah yang selama ini telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Natuna.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Erwin Indrapraja. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, sinergi antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah semakin kuat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan,” ujar Jarmin.
Kajari Erwin Indrapraja tiba di Natuna menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-9036, yang mendarat di Bandara Raden Sadjad sekitar pukul 18.43 WIB. Usai prosesi penyambutan, Kajari bersama rombongan melanjutkan ramah tamah singkat di ruang VIP, sebelum bertolak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Natuna untuk melanjutkan agenda internal.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko Varianto, S.E., serta jajaran Forkopimda Natuna, yang terdiri dari unsur TNI–Polri, Lanud Raden Sadjad, Lanal Ranai, Polres Natuna, Basarnas, ATR/BPN, Bakamla, dan pihak Bandara Raden Sadjad.
Kehadiran Kajari baru diharapkan menjadi angin segar bagi upaya memperkuat sinergi penegakan hukum di Kabupaten Natuna. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, seluruh unsur Forkopimda siap melangkah bersama menuju Natuna yang berkeadilan, transparan, dan berkemajuan. (KG/IK)











