ANAMBAS (Kepriglobal.com) – Hingga pertengahan tahun 2025, kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas belum juga dilaksanakan. Kondisi ini terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah, sehingga tidak tersedia alokasi dana untuk pelaksanaan reses.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra, membenarkan bahwa ketiadaan kegiatan reses bukan disebabkan oleh kelalaian para anggota dewan, melainkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.
“Untuk semester pertama ini memang belum ada reses karena anggarannya tidak tersedia. Ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran,” ujar Jhon saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai kemungkinan pelaksanaan reses akan dikaji kembali dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang direncanakan berlangsung pada awal Juni mendatang. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka anggaran untuk kegiatan reses akan diusulkan kembali.
“Kita akan coba perjuangkan di APBD Perubahan yang akan dibahas pada minggu pertama bulan Juni. Jika memungkinkan, anggaran reses akan dianggarkan kembali,” terangnya.
Jhon juga mengungkapkan bahwa sejak dilantiknya anggota DPRD periode 2024–2029, baru satu kali kegiatan reses yang berhasil diselenggarakan, yakni pada 27 November hingga 6 Desember 2024. Setelah itu, baik kegiatan reses maupun pengajuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak lagi dilaksanakan karena alasan efisiensi anggaran.
“Sejak tahun 2024, anggaran untuk Pokir dan reses memang ditiadakan. Ini bukan keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Padahal, menurut Jhon, kegiatan reses memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya di parlemen. Melalui reses, anggota dewan dapat menyerap langsung aspirasi, keluhan, serta usulan dari masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses sangat penting untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ini juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap DPRD karena masyarakat merasa didengar dan diperjuangkan,” pungkasnya. (KG/Andi)