Kejari Anambas Dukung Asta Cita Lewat Program Jaksa Jaga Desa

ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaksa Jaga Desa” pada Jumat, 18 April 2025, bertempat di Aula Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja.

Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, S.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H.

Kegiatan ini mengusung tema “Peran Penegak Hukum dalam Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Negara serta Peranan Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita melalui Jaksa Garda Desa dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa.”

Dalam pemaparannya, Kasi Intel Bambang Wiratdany menyampaikan bahwa tujuan dari penerangan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa, khususnya di Desa Batu Berapit, mengenai pentingnya peran penegak hukum dalam membina dan mengawasi tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui program ini, Kejaksaan berupaya meningkatkan peran preventif dengan memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada aparatur desa sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program prioritas Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Asta Cita, yang berlandaskan keadilan, integritas, dan kepastian hukum.

Salah satu fokus pembinaan adalah pemanfaatan Dana Desa, termasuk pengalokasian minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Tujuannya agar desa mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta tangguh menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tambah Bambang.

Sebagai penutup, ia menghimbau kepada seluruh aparatur desa agar tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila mengalami permasalahan hukum dalam menjalankan tugas dan pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Kepulauan Anambas dalam mengawal pembangunan nasional melalui pembinaan dan pengawasan di tingkat desa, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (KG/Andi)