NATUNA – Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum di wilayah perbatasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Pulau Laut, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat pesisir yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap edukasi hukum.
Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH., memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur muspika, serta perwakilan dari berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Basarnas, PLN Natuna, dan Lanud Raden Sadjad.
Dalam sambutannya, Surayadi menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia mengingatkan para kepala desa agar menjalankan tugas secara profesional dan transparan, terutama dalam pengelolaan anggaran serta perencanaan program pembangunan.
“Banyak persoalan hukum di desa muncul karena kurangnya pemahaman terhadap aturan. Kepala desa tak perlu menyentuh hal-hal teknis secara langsung, apalagi sampai ke ranah hukum. Jalankan pemerintahan dengan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Surayadi juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi pemerintah desa dan masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat hukum.
Tak hanya penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dari instansi lintas sektor. Basarnas Natuna memberikan pelatihan tentang keselamatan maritim, evakuasi mandiri saat bencana, dan prosedur menghadapi kondisi darurat di laut.
PLN Natuna turut hadir memberikan pemahaman mengenai keselamatan instalasi listrik, penggunaan listrik yang bijak, serta layanan distribusi kelistrikan di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Lanud Raden Sadjad memberikan wawasan mengenai peran strategis pertahanan udara nasional serta mendorong sinergi antara masyarakat sipil dan militer dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan.
Plh Camat Pulau Laut, Hendri, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat positif. Kami harap masyarakat tidak hanya mendengar, tapi juga menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan, baik seputar hukum maupun kehidupan sosial lainnya. Kejari Natuna pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses konsultasi hukum bagi masyarakat di wilayah Pulau Laut. (KG/IK)