Kejari Natuna Luncurkan Tim KITA PENDEKAR KMP, Percepatan Sertifikasi Aset Koperasi Merah Putih Pertama di Indonesia

NATUNA — Kejaksaan Negeri Natuna resmi meluncurkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih), Kamis (19/02/2026), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Natuna.

Program ini merupakan bentuk tindak lanjut dukungan terhadap program prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

KITA PENDEKAR KMP menjadi inovasi kolaboratif yang digagas bersama oleh Kejaksaan Negeri Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna guna memastikan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan Koperasi Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Natuna.

Menariknya, program ini tercatat sebagai yang pertama di Indonesia, sekaligus menjadi model kolaborasi terpadu lintas sektor dalam percepatan legalitas aset koperasi berbasis pengawalan hukum.

Launching tersebut dihadiri Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan Kepolisian Resor Natuna, perwakilan Komando Distrik Militer 0318/Natuna, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, hingga kalangan cerdik pandai di Kabupaten Natuna.

Kegiatan juga terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara, yakni Mayjen TNI Yuda Airlangga, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawalan serta pengamanan pembangunan strategis nasional.

“Keberadaan Kejaksaan bertujuan memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum. Legalitas tanah, AMDAL, hingga bangunan merupakan fondasi utama agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Natuna akan melakukan pengawalan dan pengamanan hukum terhadap 22 titik pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Natuna. Hingga saat ini pelaksanaan pembangunan berjalan tanpa kendala signifikan.

Namun demikian, terdapat potensi persoalan pada sejumlah aset tanah yang masih berstatus hibah dan belum dilakukan proses balik nama menjadi aset Koperasi Merah Putih. Kondisi tersebut akan dipercepat penyelesaiannya guna memastikan seluruh aset memiliki alas hak yang sah serta berkekuatan hukum tetap.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Natuna berperan mempercepat proses perizinan dan fasilitasi administrasi. Sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah.

Adapun Kejaksaan Negeri Natuna melalui fungsi Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjalankan pengawalan hukum, mitigasi risiko, hingga pengamanan seluruh tahapan program.

Sebagai wilayah perbatasan sekaligus garda terdepan di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Natuna memiliki posisi strategis dalam menyukseskan program nasional tersebut.

Keberhasilan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi simbol nyata kehadiran negara yang kuat dan berdaulat.

Kejaksaan Negeri Natuna meyakini keberhasilan program KITA PENDEKAR KMP tidak semata diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari dampak nyata terhadap penguatan ekonomi desa, peningkatan kemandirian masyarakat, terbukanya lapangan kerja, hingga terwujudnya kepastian hukum yang berkelanjutan.

Melalui peluncuran program perdana di Indonesia ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna. (KG/IK)