NATUNA – Kejaksaan Negeri Natuna melalui Bidang Intelijen menggelar sosialisasi pelaksanaan Program KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih), Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP yang sebelumnya telah diluncurkan.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah konkret Kejaksaan Negeri Natuna dalam mengawal program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya dalam memastikan kepastian hukum terhadap aset tanah, bangunan, hingga dokumen lingkungan guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Kegiatan ini diikuti para camat, kepala desa, lurah, serta pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut.
Turut hadir sebagai narasumber lintas instansi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Tulus Yunus Abdi menjelaskan bahwa program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna.
“Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah dan bangunan milik Koperasi Merah Putih sekaligus mempercepat proses perizinan, sertifikasi tanah serta pemenuhan aspek lingkungan hidup agar pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan pengawalan dan pengamanan bidang intelijen terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna juga melakukan pendataan dan inventarisasi bidang tanah koperasi, pengecekan serta pengukuran lokasi bersama instansi terkait, hingga koordinasi percepatan penyelesaian perizinan dan sertifikasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sekaligus bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir, termasuk program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.
Melalui sosialisasi ini, para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas aset, perizinan serta tata kelola pembangunan koperasi yang tertib hukum, transparan dan berkelanjutan.
Program KITA PENDEKAR KMP sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Natuna untuk terus hadir mengawal pembangunan, khususnya dalam mendukung program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna. (KG/IK)











