Kejari Ranai Gelar Rakerpakem II 2025, Fokus pada Pencegahan Aliran Menyimpang

NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Rakerpakem) ke-2 tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Natuna, Kamis (21/8/2025) pagi.

Rakerpakem dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna, perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, serta lembaga terkait. Agenda utama rapat membahas langkah pengawasan serta upaya pencegahan dini terhadap potensi munculnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH., MH menegaskan, Rakerpakem bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam deteksi dini terhadap persoalan yang bisa mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Natuna.

“Rakerpakem ini adalah wadah koordinasi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” ujar Tulus dalam sambutannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan penyampaian laporan dari anggota Tim Pakem Kabupaten Natuna. Masing-masing instansi menyampaikan masukan terkait strategi pengawasan serta langkah pencegahan yang bisa dilakukan secara terpadu.

Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Ranai bersama Tim Pakem Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas, kerukunan, dan ketentraman masyarakat dengan melibatkan seluruh unsur terkait. (KG/IK)