ANAMBAS (Kepriglobal.com) —Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Anambas resmi digelar pada Rabu, 23 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“DPRD bukan hanya berperan sebagai pengawas dan pengarah, tetapi juga memiliki kontribusi penting melalui penyusunan pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar rencana pembangunan,” ujar Rian dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi terciptanya pembangunan yang terarah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Rian Kurniawan menyampaikan harapannya agar seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan hasil kesepakatan bersama. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.
“Partisipasi ini memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal sehingga lebih berkelanjutan dan berdampak positif,” jelasnya.
Menurut Rian, keterlibatan masyarakat tidak hanya akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki serta tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.
“Melalui partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menciptakan pembangunan yang tidak hanya bermanfaat secara fisik, tetapi juga secara sosial dan ekonomi untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Musrenbang RKPD menjadi forum strategis dalam menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, guna menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (KG/Andi)