Ketua LAMI Kepri Resmi Laporkan Para Pelaku Penggarap Kawasan Hutan di Lingga

Lingga – Agus Ramdah selaku Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia wilayah Kepri (LAMI) Secara resmi membuat laporan pada pihak Kementerian Kehutanan, Terkait penggarapan hutan produksi di Desa sungai pinang, Kecamatan lingga timur, Kabupaten Lingga.

Laporan tersebut di serahkan langsung oleh Agus Ramdah bersama rekan-rekan melalui Pos Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kepulauan Riau yang berada di Kota Batam. Senin 28 Juli 2025

Adapun beberapa poin penting isi laporan tersebut mencakup :
* Terkait pembabatan hutan serta dugaan kolusi.
*Penerbitan surat sporadik dalam kawasan hutan produksi.
* Dugaan rekayasa terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH).
* Pengabaian Penyediaan Sumber Daya Hutan (PSDH).
* Potensi penggelapan PNBP.

Satria selaku seksi Pos Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kepulauan Riau, mengucapkan rasa terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan kawasan hutan.

Sedangkan terkait tindak lanjut atas laporan yang disampaikan, Satria menegaskan akan segera menindak lebih lanjut laporan tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan tim ahli untuk melakukan penyelidikan.

“ Sesuai Arahan dari pusat kita harus cepat bereaksi, Kami juga sangat merasa terbantu dengan kehadiran masyarakat organisasi dan rekan-rekan media dalam pengawasan hutan, Semoga secepatnya bisa kami proses dan melakukan penindakan ” Tutup Satria

Disisi lain Agus Ramdah selaku ketua LAMI turut memberikan apresiasi terhadap sikap para petugas Pos Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kepri, yang telah memberikan sambutan hangat serta menerima berkas laporan.

Beliau berharap laporan yang ia sampaikan bersama rekan-rekan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin oleh Tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Serta menindak tegas para pelaku yang terlibat sesuai dengan peraturan peraturan-undangan tertutup.

(Rohmad)