07/11/2026
IMG_20261107_164926
Ibrahim P. Tambunan. Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut stabilitas pemerintahan dan keamanan negara

Batam, – Dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan sejumlah tokoh lainnya yang disebut melibatkan petinggi Polri, terus menuai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Batam, Ibrahim P. Tambunan. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut stabilitas pemerintahan dan keamanan negara.

“Saya rasa ini persoalan sangat serius dan perlu ditanggapi karena menyangkut dengan stabilitas pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegas Ibrahim saat ditemui di Green Land, Batam Centre, Sabtu (7/11/2026).

Ibrahim menegaskan, penyadapan komunikasi terhadap siapapun, apalagi terhadap seorang Presiden, tidak boleh dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Seharusnya tindakan seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi penyadapan komunikasi dilakukan terhadap seorang Presiden tanpa alasan yang jelas dan tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Siapapun tidak boleh melakukan penyadapan terhadap seseorang jika tidak mengikuti prosedur hukum dan memiliki alasan yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampaknya bagi masyarakat sipil. Jika komunikasi kepala negara saja diduga bisa disadap secara ilegal, maka jaminan privasi warga negara menjadi pertanyaan besar.

“Jika komunikasi Presiden saja disadap tanpa prosedur hukum, bagaimana privasi masyarakat dapat terjamin. Saya berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas, menyeluruh, transparan dan mengungkapkan motif di balik penyadapan yang dilakukan, agar ke depannya privasi dapat terjamin dan kasus yang sama tidak terulang kembali baik itu kepada tokoh penting maupun terhadap masyarakat sipil,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang dinilai sigap, tegas dan berani membongkar dugaan kasus tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menanti penjelasan resmi dan transparan dari pihak berwenang terkait duduk perkara dugaan penyadapan tersebut, termasuk dasar hukum, motif, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.(R)