Kopamber Anambas Targetkan Rp 125 Juta per Bulan

ANAMBAS (Kepriglobal.com) —Koperasi Pegawai Anambas Bermadah (Kopamber) menargetkan pemasukan minimal Rp 125 juta per bulan guna menunjang biaya operasional sekaligus memperkuat posisi aset koperasi.

Koperasi yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas ini saat ini masih fokus bergerak dalam pola usaha simpan pinjam.

Ketua Kopamber, Yohanes Maria Vianey Sawu, mengungkapkan bahwa sejak pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2022, pemasukan koperasi mengalami penurunan signifikan.

Hal ini terjadi akibat perubahan sistem pembayaran iuran dari sebelumnya dipotong langsung dari gaji, menjadi pembayaran mandiri oleh anggota, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah, sejak pembayaran mandiri itu diberlakukan, terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ujar Yohanes saat diwawancarai Jabatnews.com di Ruang Lobi Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan, saat ini total aset koperasi berada di bawah Rp 2 miliar, sementara aset yang tersalurkan kepada anggota koperasi mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Secara teoritis, jika pinjaman anggota sebesar Rp 1,5 miliar dibagi dalam termin 10 bulan, maka seharusnya koperasi memperoleh pemasukan sebesar Rp 150 juta setiap bulan. Angka tersebut belum termasuk jasa atau keuntungan koperasi.

Namun, kenyataannya hingga Februari 2025 lalu, pemasukan bulanan hanya berada di kisaran Rp 30 juta hingga Rp 60 juta.

Kondisi ini dinilai berisiko dan dapat menghambat kinerja koperasi secara keseluruhan.

Sebagai langkah perbaikan, melalui RAT tahun 2023, disepakati kebijakan pemotongan iuran melalui sistem perbankan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pada tahun 2024, dan mulai direalisasikan pada Maret 2025.

“Hasilnya cukup positif, pada bulan pertama pelaksanaan sistem ini, pemasukan koperasi mencapai hampir Rp 300 juta, atau dua kali lipat dari target,” jelas Yohanes.

Untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan Kopamber, Yohanes mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas untuk menjadi anggota koperasi.

Saat ini, jumlah anggota terdaftar mencapai sekitar 600 orang, namun yang aktif hanya sekitar 267 orang.

“Jumlah tersebut baru sekitar 10 persen dari total ASN yang ada. Kami berharap partisipasi ASN dapat meningkat agar koperasi ini bisa berkembang lebih optimal,” ucapnya. (KG/Andi)