Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (17/9/2026).
ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, TNI/Polri, kecamatan hingga desa memperkuat kolaborasi dalam menangani dampak kekeringan, terutama pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
Hal itu disampaikan Aneng saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (17/9/2026).
Aneng menegaskan, pemenuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditangani secara parsial.
“Seluruh OPD dan instansi terkait harus berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Ini kebutuhan dasar yang harus kita tangani bersama,” kata Aneng.
Berdasarkan data penanganan, kebutuhan minimal air bersih atau air baku di wilayah prioritas mencapai 1.144.620 liter per hari. Namun, pasokan yang tersedia masih mengalami kekurangan sekitar 1.064.120 liter per hari.
Dampak kekeringan paling signifikan terjadi di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah dan Siantan Selatan, dengan jumlah masyarakat terdampak mencapai 19.077 jiwa.
Aneng meminta BPBD terus memperbarui data kebutuhan dan wilayah terdampak agar distribusi bantuan air dilakukan berdasarkan skala prioritas.
“Data harus terus diperbarui. Kita harus tahu wilayah mana yang paling membutuhkan dan memastikan air didistribusikan sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh sarana yang tersedia dimaksimalkan, mulai dari mobil tangki, kendaraan operasional, pompa, toren atau tangki penampungan hingga transportasi laut.
“Semua sumber daya yang kita punya harus dioptimalkan. Kalau membutuhkan dukungan transportasi laut, itu juga harus kita koordinasikan,” tegasnya.
Pasca penetapan status tanggap darurat, BPBD Anambas telah mendirikan posko atau pos lapangan di setiap kecamatan sebagai pusat pelayanan, pemantauan dan koordinasi penanganan kekeringan.
Rapat juga membahas kondisi meteorologis, pertanian dan hidrologis. Berdasarkan pengamatan BMKG, hujan terakhir sebelum periode kering tercatat pada 26 Agustus 2026 sebesar 0,7 milimeter. Hujan kembali turun pada 14 September sebesar 14,6 milimeter dan mengakhiri Hari Tanpa Hujan (HTH) sekitar satu bulan.
Namun, hujan tidak merata di seluruh wilayah Anambas. Wilayah Jemaja diprakirakan memiliki curah hujan paling rendah. Sementara Oktober 2026 diprakirakan masih mengalami curah hujan di bawah normal.
“Jangan hanya melihat hujan yang turun di satu wilayah. Kita harus melihat distribusi hujan dan ketersediaan sumber air di masing-masing wilayah,” kata Aneng.
Menurut Aneng, persoalan kekeringan tidak cukup diselesaikan dengan distribusi air sementara. Keberlangsungan sumber mata air harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau persoalannya anggaran dan masih bisa kita upayakan, kita cari solusinya. Tetapi kalau sumber mata airnya hilang atau rusak, ini yang harus kita antisipasi,” ujarnya.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah. Keterbatasan air masih terjadi, sementara embung yang sebelumnya menjadi salah satu sumber penampungan air kini tidak berfungsi optimal.
Aneng meminta pemerintah kecamatan dan desa segera berkoordinasi untuk membenahi dan memulihkan fungsi embung tersebut.
Ia juga meminta persoalan jual beli air dibahas agar kondisi darurat tidak berubah menjadi persoalan berkepanjangan.
“Jangan sampai kondisi kekeringan membuat jual beli air berlangsung terus-menerus tanpa ada solusi jangka panjang. Pemerintah harus mencari langkah yang bisa menjamin ketersediaan air bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi administrasi, Aneng mengingatkan seluruh pihak agar penanganan tanggap darurat tetap disertai kelengkapan pertanggungjawaban anggaran.
“Penanganan harus cepat, tetapi administrasi dan pertanggungjawabannya juga harus sesuai ketentuan,” katanya.
Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait selanjutnya diminta memastikan penanganan kekeringan berjalan cepat, tepat sasaran dan tidak berhenti pada penanganan jangka pendek. (KG/Andi)
