NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menghadiri acara Penganugerahan Gelar Kebesaran Adat Melayu yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau di Balai Adat Seri Indra Sakti, kawasan Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (14/11/2025).
Acara adat ini berfokus pada penganugerahan gelar Datok Seri Diwangsa Wira Perdana kepada H. Ahmad Muzani, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Prosesi adat dipimpin langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, H. Raja Alhafiz Raja Ismail, dan turut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah serta tokoh adat Melayu dari berbagai kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Natuna menghadiri acara sebagai undangan resmi mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna. Kehadirannya menjadi wujud penghormatan pemerintah daerah terhadap nilai-nilai tradisi, adat istiadat, serta hubungan kelembagaan antara Natuna dan LAM Kepri.
Wakil Bupati Jarmin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara adat ini. Ia menegaskan bahwa adat Melayu merupakan warisan budaya yang harus dijaga dan diperkukuh sebagai identitas masyarakat Kepulauan Riau, termasuk Natuna.
“Acara adat seperti ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh-tokoh bangsa, tetapi juga pengingat agar kita semua terus menjaga marwah, nilai, dan keluhuran budaya Melayu,” ujar Jarmin.
Sebagai bentuk penghormatan, LAM Kepri juga menyerahkan cinderamata berupa tanjak dan kain songket Melayu kepada Wakil Bupati Jarmin. Pemberian tersebut menjadi simbol eratnya hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat.
Penganugerahan gelar adat kepada Ketua MPR RI menjadi tanda penghormatan masyarakat Melayu Kepulauan Riau atas kontribusi beliau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemerintah Kabupaten Natuna menyampaikan apresiasi kepada LAM Kepri atas undangan dan penyelenggaraan kegiatan adat ini. Pemkab Natuna menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian adat dan budaya Melayu sebagai identitas regional yang harus diperkuat hingga ke tingkat kabupaten. (KG/IK)












