Lanal Ranai Terima Serah Terima KM Bintang Sejahtera 10, Diduga Terlibat Narkotika, BBM Ilegal dan Kepemilikan Senjata Tanpa Dokumen

NATUNA — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai resmi menerima serah terima kapal tangkapan KM Bintang Sejahtera 10 dari unsur TNI AL KRI SRE-386 pada Selasa malam (24/02/2026).

Kapal tersebut diamankan setelah diduga kuat terlibat sejumlah pelanggaran hukum serius, mulai dari penyalahgunaan narkotika, dugaan kepemilikan bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen sah, hingga kepemilikan senjata jenis airsoft gun tanpa perizinan resmi.

Pjs. Perwira Operasi (Pasops) Lanal Ranai menjelaskan, proses serah terima ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pemeriksaan intensif terhadap kapal beserta seluruh awaknya.

“Seluruh dokumen kapal, muatan, hingga identitas dan keterangan awak kapal akan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran dapat diungkap secara terang,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya unsur Kepolisian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Langkah kolaboratif tersebut dilakukan untuk menjamin proses hukum berjalan transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan tidak memihak, sehingga penanganan perkara ini berjalan adil dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting berupa pil yang diduga narkotika, satu unit senjata airsoft gun, serta berbagai dokumen kapal yang saat ini masih dalam tahap verifikasi. Bahkan, beberapa Anak Buah Kapal (ABK) diketahui mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat ini kapal beserta awaknya masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Lanal Ranai. Aparat juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelanggaran lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Lanal Ranai menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengusut tuntas perkara ini sekaligus memastikan penegakan hukum di wilayah perairan Natuna berjalan maksimal.

“Kami berkomitmen memberikan perkembangan informasi secara terbuka kepada masyarakat sesuai dengan proses hukum yang berjalan,” tegas Pjs. Pasops Lanal Ranai. (KG/IK)