Lingga – Ketua Koperasi Trans Lingga Jaya, Fadil, bersama sejumlah anggota menggelar rapat internal guna membahas persoalan yang terjadi antara pihak koperasi dan salah satu agen tiket. Pertemuan tersebut berlangsung di pelabuhan Sungai Tenam dihadiri oleh sejumlah anggota Koperasi Trans Lingga Jaya.
Rapat tersebut digelar menyusul adanya keluhan dari anggota koperasi terkait dugaan intervensi terhadap calon penumpang yang telah melakukan pemesanan layanan antar-jemput melalui travel Trans Lingga Jaya.
Di lapangan, saat keberangkatan penumpang, sejumlah calon penumpang disebut diarahkan oleh pihak agen untuk menggunakan travel menuju Sungai Tenam, meskipun sebelumnya telah melakukan booking layanan antar-jemput dengan anggota Trans Lingga Jaya.
Situasi ini mulai mencuat seiring meningkatnya lonjakan penumpang yang berangkat, sehingga memicu polemik di kalangan anggota koperasi. Pasalnya, beberapa penumpang yang sudah memesan layanan ke Sungai Tenam berpotensi membatalkan perjalanan karena diarahkan untuk menggunakan travel yang ditawarkan oleh pihak agen.
Agen yang disebut-sebut berinisial T itu diduga melakukan praktik yang merugikan anggota koperasi. Modus yang disampaikan para anggota, calon penumpang kerap diberitahu bahwa tiket kapal telah habis ketika ingin membeli secara langsung. Namun, tiket tersebut disebut tersedia jika penumpang bersedia menggunakan travel yang diarahkan oleh agen tersebut.
Bahkan, menurut sejumlah anggota koperasi, ada ancaman bahwa tiket kapal tidak akan diberikan apabila penumpang tidak mengikuti arahan untuk menggunakan travel yang ditawarkan pihak agen.
Kondisi ini dinilai merugikan anggota Koperasi Trans Lingga Jaya, terutama bagi mereka yang sudah lebih dulu menerima pemesanan layanan antar-jemput dari calon penumpang.
Ketua Koperasi Trans Lingga Jaya, Fadil, menegaskan bahwa pihaknya meminta operator kapal untuk memberikan teguran kepada agen tiket di Sungai Tenam yang dinilai tidak kooperatif serta merugikan anggota koperasi.
“Kami berharap operator dapat menegur agen tiket tersebut, karena tindakan seperti ini sangat merugikan anggota koperasi dan menciptakan persaingan yang tidak sehat,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Fadil juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak koperasi telah melakukan upaya mediasi dengan agen yang bersangkutan, bahkan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga guna mencari solusi terbaik.
Namun hingga saat ini, persoalan tersebut dinilai belum menemukan titik terang, sehingga koperasi kembali menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya demi melindungi kepentingan para anggota.
Anggota Koperasi Trans Lingga Jaya berharap permasalahan ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar pelayanan transportasi bagi masyarakat tetap berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun. (kg)












You must be logged in to post a comment.