ANAMBAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan tiga orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang turut serta dalam kampanye tatap muka dari calon gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi, Minggu (27/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, dalam kampanye tatap muka tersebut ditemukan bahwa ada 3 orang anggota BPD yang turut serta dalam lokasi kampanye.
“Berdasarkan laporan masyarakat, itu tadi ada tiga orang BPD turut serta di dalam lokasi atau area kampanye tatap muka ini,” ucapnya.
Mendapat laporan tersebut, tim Bawaslu Anambas langsung melakukan upaya pencegahan dengan berkomunikasi terhadap ketiga orang tersebut. Dari hasil komunikasi itu, ketiga orang anggota BPD tersebut mengaku bahwa tidak mengetahui tentang aturan yang mengikat bahwa anggota BPD tidak boleh terlibat aktif maupun pasif dalam kampanye pada Pilkada 2024 ini.
“Nah, setelah tadi satu orang kita panggil dan dia langsung merespon cepat memanggil dua orang lagi yang di dalam untuk segera keluar dari area ataupun lokasi kampanye tatap muka tersebut,” sebutnya.
Dari pengakuan ketiga orang anggota BPD tersebut, Jufri Budi menerangkan bahwa kehadiran mereka disana hanya untuk mengetahui apa visi dan misi dari calon gubernur Kepulauan Riau.
Maka dari itu, Jufri Budi pun menjelaskan bahwa terkait dengan netralitas ini ada sanksi yang akan diberikan jika hal tersebut dilanggar.
“Sanksinya ada, yang pertama peringatan lisan, peringatan tertulis dan bisa sampai ke pemberhentian,” pungkasnya. (KG/Kastarani)
You must be logged in to post a comment.