Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Anambas Termasuk

ANAMBAS (Kepriglobal.com) —Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, diundur menjadi 20 Februari 2025.

Penundaan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., usai rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (05/02/2025).

Menurut Sahtiar, penundaan ini diputuskan setelah rapat daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Senin (03/02/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda dan Ketua DPRD seluruh Indonesia serta dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Pada rapat tersebut, Pak Menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025. Penundaan ini berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang masih bersengketa,” jelas Sahtiar.

Lebih lanjut, Sahtiar mengungkapkan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas telah mempersiapkan prosesi penyambutan untuk Bupati dan Wakil Bupati baru setelah pelantikan.

“Seperti tradisi, akan ada penyambutan adat, tepung tawar, dan selamatan yang dipimpin oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Mengenai lokasi, apakah akan dilaksanakan di Gedung BPMS atau di rumah dinas, masih akan kami pertimbangkan sesuai situasi dan kondisi,” tambahnya.

Dengan penundaan ini, masyarakat Kepulauan Anambas diharapkan dapat bersabar dan mendukung proses pelantikan serta transisi kepemimpinan yang akan datang demi kelancaran pemerintahan daerah. (KG/Andi)