Pembangunan di Perbatasan: Polres Natuna Imbau Gunakan Material Tambang Berizin

NATUNA – Menyikapi isu penggunaan material tambang ilegal dalam sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Natuna, Polres Natuna menegaskan pentingnya penggunaan material yang berizin demi mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah perbatasan.

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad, S.H., menyampaikan bahwa Natuna sebagai daerah terluar dan berbatasan langsung dengan negara lain memiliki posisi strategis bagi NKRI. Pembangunan infrastruktur di wilayah ini bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat pertahanan dan konektivitas antar pulau.

“Dalam konteks pembangunan, kami memahami adanya keterbatasan ketersediaan material konstruksi di lapangan. Namun demikian, pembangunan tidak boleh mengabaikan aturan hukum,” tegas Aipda David, Sabtu (27/9/2025).

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang menegaskan larangan aktivitas pertambangan tanpa izin sebagaimana tercantum dalam Pasal 158. Polres Natuna mengimbau para pelaku usaha tambang agar segera mengurus izin, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.

Sebagai solusi, Polres Natuna mendorong percepatan penerbitan Surat Izin Penambangan atau Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), serta membuka ruang kerja sama lintas instansi untuk memastikan ketersediaan material legal.

Polres Natuna juga menghimpun informasi dari masyarakat dan media sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning), serta menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas ESDM Provinsi Kepri, dan aparat pengawas internal pemerintah.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha lokal agar mereka terdorong mengurus perizinan sesuai ketentuan. Dengan begitu, pembangunan tetap berjalan lancar, legal, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan di wilayah terdepan Indonesia demi kepentingan rakyat. (KG/IK)