NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (15/9), dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, hingga perwakilan OPD terkait.
Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan perubahan APBD. Tujuannya untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus merespons dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan APBD ini, roda pembangunan dan pelayanan publik diharapkan lebih optimal,” ujar Boy.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama, yang menjadi dasar berlanjutnya pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (KG/IK)