Pemerintah Kabupaten Natuna Gelar Sosialisasi Tata Kelola Pendirian Rumah Ibadah di Kecamatan Midai

 

Foto bersama.

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan sosialisasi mengenai pembinaan dan tata kelola pendirian rumah ibadah Rabu (23/10/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Camat Midai dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Toni Yulifandari mewakili Kepala Dinas, Bekesbangpol menjelaskan bahwa peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan amanat dari peraturan pemerintah dan peraturan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

“Kewenangan Bakesbangpol adalah sebagai fasilitator. FKUB dibentuk di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, dan Bakesbangpol bertugas memfasilitasi keberadaannya,” ungkap Toni.

Menurut Toni, kondisi kerukunan antar umat beragama di Natuna, khususnya di Kecamatan Midai, berjalan sangat baik. Hingga saat ini, tidak ada laporan konflik yang mengkhawatirkan. Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Midai, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kepemudaan, serta Ketua FKUB Kabupaten Natuna, H. Umar.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan pendirian rumah ibadah dan pentingnya menjaga keharmonisan kehidupan beragama. (KG/IK)