Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga telah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga.
Laporan-laporan tersebut terdaftar dengan nomor: 01/PL/PB/Kab/10.05/X/2024, 02/PL/PB/Kab/10.05/X/2024, 03/PL/PB/Kab/10.05/X/2024, 04/PL/PB/Kab/10.05/X/2024, 05/PL/PB/Kab/10.05/X/2024, dan 06/PL/PB/Kab/10.05/X/2024.
Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Lingga telah melakukan kajian awal terhadap laporan-laporan tersebut.
Hasilnya, lima laporan pertama dinyatakan tidak dapat diregistrasi dan tidak akan ditindaklanjuti karena kurang jelas dalam menyampaikan uraian waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran.
Adapun rincian keputusan Bawaslu terkait laporan yang diterima adalah sebagai berikut:
Laporan Nomor 01/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 – Tidak diregistrasi dan tidak ditindaklanjuti.
Laporan Nomor 02/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 – Tidak diregistrasi dan tidak ditindaklanjuti.
Laporan Nomor 03/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 – Tidak diregistrasi dan tidak ditindaklanjuti.
Laporan Nomor 04/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 – Tidak diregistrasi dan tidak ditindaklanjuti.
Laporan Nomor 05/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 – Tidak diregistrasi dan tidak ditindaklanjuti.
Laporan Nomor 06/PL/PB/Kab/10.05/X/2024 – Diregistrasi dan akan ditindaklanjuti karena terkait pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.
Bawaslu Kabupaten Lingga telah melakukan klarifikasi kepada terlapor terkait laporan yang diregistrasi (Nomor 06/PL/PB/Kab/10.05/X/2024), dengan klarifikasi berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Klarifikasi lanjutan akan dilakukan dengan memanggil pelapor dan saksi pada Rabu, 23 Oktober 2024. Bawaslu Lingga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, pihaknya menjunjung asas profesionalisme dan tidak memihak kepada pihak manapun.
Masyarakat diimbau untuk tetap berperan aktif mengawasi jalannya tahapan Pilkada, sementara pasangan calon diharapkan mematuhi aturan yang berlaku selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Diharapkan Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berjalan kondusif, aman, dan damai,” tutup pernyataan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga.
You must be logged in to post a comment.