LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga merespons polemik yang berkembang di masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah Sekanah, Kecamatan Lingga Utara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Yusdiandri, S.T., memastikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata dan telah berupaya dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia menjelaskan, ruas jalan Simpang Tanjung Awak–Teregeh merupakan jalan kabupaten yang sebenarnya telah direncanakan untuk direhabilitasi. Namun, tahun sebelumnya program tersebut tertunda akibat efisiensi anggaran daerah yang harus dilakukan pemerintah.
“Ruas Sp. Tanjung Awak–Teregeh adalah jalan kabupaten. Sudah direncanakan rehabilitasi, namun tertunda karena efisiensi anggaran,” ujar Yusdiandri saat dikonfirmasi, Selasa (04/11/2025).
Meski tertunda, Pemkab Lingga tetap mengambil langkah alternatif untuk memastikan perbaikan bisa direalisasikan. Dikatakannya, pemerintah telah mengusulkan ruas tersebut melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk mendapatkan dukungan pembiayaan pemerintah pusat.
“Kita juga ajukan dalam IJD Sp. Kuit–Lundang. Harapan kita, usulan itu terealisasi melalui Balai Jalan Nasional,” tegasnya.
Lebih jauh, Yusdiandri menekankan bahwa Pemkab Lingga berkomitmen memperbaiki infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pembangunan, namun berharap isu ini tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memicu polemik yang berlebihan.
“Kami mengerti kebutuhan masyarakat dan terus berupaya mencari solusi terbaik. Kita ingin pembangunan berjalan, tapi tetap sesuai prosedur dan kemampuan anggaran,” tambahnya.
Pemerintah, kata dia, terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar percepatan pembangunan jalan di kawasan Lingga Utara, termasuk Sekanah, dapat segera diwujudkan demi kelancaran akses dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat. (kg/as)











