NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar audiensi strategis terkait pengelolaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (5/1/2026) siang.
Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menata pengelolaan sumber daya alam agar berpihak pada kepentingan rakyat, namun tetap berjalan tertib, taat hukum, dan berwawasan lingkungan.
Audiensi dipimpin langsung Bupati Natuna Cen Sui Lan, serta dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Wakil Kepala Kejati Kepri melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, dan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu krusial dibahas, mulai dari tata kelola pertambangan MBLB, mekanisme perizinan, pemenuhan dokumen lingkungan, hingga upaya memberikan kepastian hukum bagi tambang rakyat yang selama ini masih terkendala aspek legalitas.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa sektor MBLB memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya penyediaan material infrastruktur. Namun, ia mengakui di lapangan masih banyak penambang rakyat yang dihadapkan pada proses perizinan yang panjang serta biaya yang tidak sedikit.
“Pemerintah daerah memperjuangkan kepentingan penambang rakyat agar memperoleh kepastian hukum. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan harus tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak merusak lingkungan,” tegas Bupati.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dapat merumuskan solusi bersama melalui pendampingan hukum dan penguatan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Dengan demikian, pengelolaan pertambangan MBLB di Natuna dapat berjalan secara legal, tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah. (KG/IK)













You must be logged in to post a comment.