29/10/2026
file_000000008b488211ae938eb83fecd678

Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (Foto:IK)

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau akhirnya menuntaskan seluruh utang kepada pihak ketiga untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Pelunasan tersebut menjadi langkah penting di tengah tekanan fiskal daerah dan keterbatasan anggaran pembangunan.

Kepastian itu disampaikan, Bupati Natuna, Cen Sui Lan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis (29/10/2026).

Cen Sui Lan menegaskan, penyelesaian utang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab sekaligus memenuhi kewajiban kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025 sesuai dengan komitmen kita, yaitu bagaimana mengelola keuangan secara bertanggung jawab untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Cen Sui Lan.

Ia menjelaskan, total utang Pemkab Natuna untuk tahun anggaran 2024 tercatat sekitar Rp187,11 miliar. Dari jumlah tersebut, pembayaran sebesar Rp150 miliar telah direalisasikan pada 2025, sedangkan sisanya diselesaikan pada 2026.

Menurut Cen, keberhasilan melunasi kewajiban tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas keuangan serta menentukan prioritas penggunaan anggaran.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kontraktor yang tetap bersabar menunggu pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Terima kasih kepada teman-teman kontraktor yang telah menunjukkan kesabaran luar biasa hingga akhirnya pemerintah daerah bisa menyelesaikan utang-utang ini,” katanya.

Cen turut mengapresiasi dukungan DPRD Natuna yang secara konsisten mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan pembayaran utang sebelum menjalankan kegiatan lainnya.

Ia mengakui, kondisi fiskal Natuna masih menghadapi tantangan besar karena pendapatan daerah sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, sementara upaya menarik investasi ke daerah perbatasan tersebut bukan perkara mudah.

Karena itu, pelunasan utang dinilai menjadi pencapaian penting bagi Natuna, mengingat pemerintah daerah harus menyelesaikan kewajiban keuangan di tengah keterbatasan sumber pendapatan.

Cen juga menegaskan, utang kepada kontraktor bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, melainkan menyangkut hak pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan dan membutuhkan pembayaran untuk memenuhi kewajiban mereka.

“Anggaran yang masih tertahan di pemerintah daerah itu merupakan hak mereka. Dana tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, kami berterima kasih atas kesabaran para kontraktor,” ungkapnya.

Ke depan, ia berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terencana dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sejumlah pekerjaan yang belum dapat dituntaskan diharapkan bisa diselesaikan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Suryanto menjelaskan bahwa penyelesaian utang tersebut membutuhkan waktu cukup panjang.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikannya dalam konferensi pers, penyelesaian kewajiban tahun anggaran 2024 membutuhkan waktu sekitar 666 hari, sedangkan kewajiban tahun anggaran 2025 sekitar 301 hari.

Suryanto mengapresiasi komitmen Bupati Natuna dalam menjaga kondisi keuangan daerah sehingga kewajiban kepada pihak ketiga dapat dituntaskan, meskipun pemerintah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Alhamdulillah, dengan komitmen pemerintah daerah dan arahan Ibu Bupati, kita mampu menyelesaikan kewajiban ini. Meskipun pada 2025 terjadi efisiensi besar-besaran dan pada 2026 DBH kembali mengalami pemangkasan, utang tetap bisa diselesaikan,” jelas Suryanto.

Ia menambahkan, upaya menyelesaikan kewajiban keuangan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang cermat menjadi faktor penting agar pembayaran utang dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi menyambut baik penyelesaian utang tahun anggaran 2024 dan 2025 tersebut. Ia berharap, setelah beban kewajiban keuangan itu dituntaskan, pemerintah daerah dapat lebih leluasa memprioritaskan program pembangunan yang sebelumnya tertunda atau belum berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran.

“Harapan kami, setelah utang tahun 2024 dan 2025 lunas, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada kegiatan pembangunan yang sebelumnya harus diefisiensikan. Mudah-mudahan pada 2027, program-program yang belum berjalan dengan baik bisa dilaksanakan,” ujar Rusdi.

Ia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan bagi kegiatan yang berkaitan dengan insan pers. Menurutnya, keterbatasan anggaran selama masa efisiensi turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dan DPRD dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan tersebut.

Rusdi berharap, dengan kondisi keuangan yang semakin baik setelah pelunasan utang, ruang fiskal daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Pelunasan utang tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi Pemkab Natuna untuk memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta mengoptimalkan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan demikian, penyelesaian kewajiban masa lalu tidak hanya menjadi penuntasan persoalan keuangan, tetapi juga menjadi fondasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Natuna. (KG/IK)