Penyelundupan Pasir Timah Tujuan Thailand Berhasil Di Gagalkan Bea Cukai Batam 

Batam, 8 September 2025 – Dalam upaya mendukung Program Strategis Pemerintah terkait
Ketahanan Energi sekaligus menjaga penerimaan negara, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal.

Penindakan dilakukan terhadap kapal KM Maju
Berkembang di perairan Laut Natuna pada Rabu (27/08). Dari penindakan ini, Bea Cukai Batam
mengamankan sekitar 20 ton pasir timah ilegal yang dikemas dalam 400 karung @50 kg tanpa
dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan
bahwa penindakan berawal dari informasi mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut pasir
timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah.

“Menindaklanjuti
informasi tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ungkapnya.

Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang
menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target. Setelah dilakukan pemantauan dan intersep,
kapal KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya.

Kapal kemudian digiring ke
Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan dukungan pengawalan dari kapal BC 7005 untuk
pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti berupa pasir timah ilegal, petugas juga menindak sarana
pengangkut serta mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) untuk proses
penyidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal ini direncanakan membawa muatan ke
luar negeri, tepatnya menuju Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.

Perbuatan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,
sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.
Penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga
menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat
industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

Sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar
global, pasir timah seharusnya dikelola melalui jalur legal dan transparan untuk memberi manfaat
sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan
jalur penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan patroli laut, memperkuat kerja
sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala
modus dan celah penyelundupan,” pungkas Zaky.

(Ibrahim/Humas)