Batam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam turut berpartisipasi dalam kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan terhadap integritas, profesionalitas, serta peningkatan kualitas pengawasan internal di seluruh unit kerja, termasuk Lapas Batam.
Dalam pengukuhan tersebut, Lapas Batam mengikutsertakan lima orang petugas sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan fungsi pengawasan serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan tetap berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai simbol komitmen bersama.
Pengukuhan Satops Patnal ini diharapkan mampu meningkatkan peran aktif petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap pelanggaran maupun penyimpangan yang dapat terjadi di lingkungan kerja.
Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto secara terpisah dalam keterangannya menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas dan kualitas kinerja jajaran.
“Pelaksanaan pengukuhan secara virtual tidak mengurangi makna dan esensi dari kegiatan ini. Justru ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat komitmen, integritas, serta meningkatkan kualitas pengawasan internal. Petugas yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Batam,” ujar Kalapas Batam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Batam semakin solid dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.











