Polres Natuna Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi dan Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan

NATUNA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Natuna melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus menggencarkan sosialisasi terkait bahaya perjudian dan tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (21/03/2025) di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Rifi Hamdani Sitohang, S.Sos., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perjudian. Ia menegaskan bahwa perjudian tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah perbatasan.

Selain itu, dalam sosialisasi ini, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, yang sering kali menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk perdagangan orang. Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan setiap indikasi yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa wilayah perbatasan utara Indonesia harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Apalagi, dalam momentum bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas ilegal seperti perjudian dan perdagangan orang.

“Kami akan terus membangun kebersamaan dengan masyarakat serta seluruh unsur terkait agar Natuna tetap menjadi wilayah yang kondusif. Mari kita bergandeng tangan dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Iptu Richie.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perjudian dan perdagangan orang semakin meningkat. Selain itu, diimbau agar masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (KG/IK)