Proyek Pematangan Lahan Cemari Air Laut, Nelayan Pesisir Pantai Minta Walikota Batam Sidak Kelokasi 

Batam – Warga nelayan pesisir pantai keluhkan dampak dari aktivitas pembabatan hutan dan pematangan lahan di wilayah teluk mata ikan, kelurahan sambau, kecamatan Nongsa, kota Batam.

Salad salah satu warga teluk mata ikan yang berprofesi sebagai nelayan menjelaskan bahwa semenjak adanya proyek pematangan lahan tersebut, penghasilannya dari menangkap ikan kian hari semakin menurun.

“Lumpur proyek pematangan lahan yang terbawa aliran air saat musim hujan menyebabkan air laut kotor, sehingga ikan ikan menjauh dari tepi pantai, jangankan jenis ikan, udang aja sudah sulit didapat saat ini” tegas Salad

Hal senada juga disampaikan oleh Iwan yang juga sebagai nelayan pesisir pantai teluk mata ikan, beliau menjelaskan untuk saat ini ada puluhan nelayan yang hidupnya bergantung dari hasil penangkapan ikan di sekitar pinggiran pantai.

Jika pencemaran laut terus berlanjut, bagaimana para nelayan pesisir pantai menghidupi keluarganya dengan hasil tangkapan ikan yang kian hari semakin menurun.

” Saya khawatir dampak pencemaran air laut ini dapat menyebabkan hilangnya lahan penangkapan ikan nelayan pesisir pantai teluk mata ikan kedepannya “ujar Iwan

Selain itu, Ade generasi ke empat yang turun temurun tinggal di teluk mata ikan juga menyoroti pembabatan hutan di sekitar area pematangan lahan, beliau menjelaskan pemotongan lahan kian hari semakin meluas tanpa batas area yang pasti.

“Padahal sebelumnya telah di tetapkan batas area, namun yang digarap saat ini telah melebihi batas yang ditetapkan saat itu”

Hingga saat ini kami tidak mengetahui secara pasti sampai mana lahan proyek tersebut, serta perusahaan apa yang mengerjakan dan diperuntukkan untuk apa, karna sampai saat ini tidak ada papan informasi yang terpasang di area proyek.

Selain itu Ade dan nelayan lainnya berharap agar Walikota Batam sekaligus kepala BP Batam sidak kelokasi untuk memastikan batas kawasan proyek, serta mencari solusi untuk nelayan pesisir pantai yang terdampak akibat pencemaran lingkungan air laut dari kegiatan pematangan lahan.

(Rohmad)