Rakor PAKEM Natuna 2025, Kejari Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Kolaborasi

NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke-3 Tahun 2025, bertempat di Aula Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Asisten I Pemkab Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB, serta para tokoh lintas agama — Islam, Kristen, Katolik, dan Konghucu.

Dalam arahannya, Kajari Natuna menegaskan bahwa situasi Kabupaten Natuna saat ini relatif aman dan kondusif. Namun, dari sudut pandang intelijen, ketenangan bukan berarti tanpa potensi gangguan.

“Ketenangan bukan berarti kita boleh abai. Tim PAKEM harus aktif melakukan pemantauan lapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan humanis, persuasif, dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga,” ujar Dr. Erwin Indrapraja.

Rapat dipandu oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Negara, S.H., M.H., yang memaparkan dasar hukum, struktur organisasi, serta fungsi Tim PAKEM berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, PNPS Nomor 1 Tahun 1965, dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.

Dalam forum tersebut, Tim PAKEM Natuna juga menyampaikan hasil pendataan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna. Hasilnya, situasi keagamaan di Natuna dinilai tetap aman, tertib, dan kondusif.

Rakor yang berlangsung hingga pukul 11.04 WIB ini berjalan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi deteksi dini, pencegahan dini, serta koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. (KG/IK)