Ranperda APBD Kota Batam 2024 Disahkan: Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Pendapatan

BATAM – Pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024 untuk disahkan menjadi perda. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.

Rudi menekankan pentingnya bekerja maksimal untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Usai mendengar laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam terkait Ranperda APBD, pemerintah setuju untuk menjadikannya Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, melaporkan bahwa Rancangan APBD Kota Batam tahun 2024 mencapai Rp3.536.328.182.818, mengalami peningkatan dari sebelumnya. Peningkatan ini dipengaruhi oleh pendapatan transfer DAU sebesar Rp 68.927.779.524.

Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target pendapatan. Selain itu, SKPD diminta segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Sesuai prinsip APBD yang seimbang, pembiayaan sebesar Rp 95,000,000,000 dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja. kg/mk

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading