Batam – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni di Kantor DPRD Batam dan kawasan PT McDermott Indonesia, Batu Ampar. Selasa, 9 September 2025.
Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I, langsung menerima perwakilan massa aksi ke ruang Komisi IV. Sebanyak 20 orang perwakilan mahasiswa dan pemuda diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam penyampaian aspirasinya, aliansi menyampaikan tiga poin utama tuntutan:
Mereka mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk serius mengawasi penegakan hukum ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia. Perusahaan tersebut diduga menahan pembayaran kompensasi bagi 60 pekerja jasa keamanan selama dua tahun penuh.
Aliansi menuntut PT McDermott segera membayarkan hak kompensasi bagi 60 tenaga kerja keamanan sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A serta PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.
Perusahaan juga dituding membuat kontrak kerja menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi dalam Bahasa Indonesia. Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26.
Sebelumnya di depan DPRD Batam dalam orasinya, Koordinator Umum Aksi Rizki Firmanda menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal kompensasi, tetapi juga tentang kedaulatan bangsa.
“Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Jangan biarkan ada penjajahan di negeri kita. Keranda yang kami bawa hari ini adalah simbol matinya keadilan. Tapi semangat nasionalisme tidak akan pernah mati,” seru Rizki di hadapan massa.
Rizki juga menyebut lemahnya pengawasan Disnaker Kepri sebagai faktor utama mandeknya penyelesaian kasus. “Disnaker Kepri kerja tidak becus, kami minta Kepala Disnaker dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Aliansi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai, namun mereka siap menggelar unjuk rasa berkelanjutan jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah.
“Beberapa kali kami sudah melakukan mediasi dengan pihak PT McDermott, tapi selalu buntu. Hari ini adalah finalnya, kami ingin kepastian. Jika perlu, aksi ini akan berjilid-jilid,” ujar Rizki.
Selain itu, aliansi menyerukan agar Satgas PHK Republik Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ikut turun tangan untuk mengawal persoalan ini.
Sebagai bentuk keseriusan, aliansi telah mengirimkan laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, DPR RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Mereka menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik industrial, melainkan ujian bagi keberpihakan negara terhadap buruh di wilayah strategis perbatasan seperti Batam.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak buruh dipenuhi dan hukum ditegakkan. Batam harus jadi kota industri yang adil, bukan tempat perusahaan asing semena-mena terhadap pekerja Indonesia,” pungkas Rizki. (r)