Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri,Kakorlantas: Masyarakat Bisa Akses Pelayanan dengan Mudah

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri. Ia menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.

“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Senin (20/10/2025)

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga harus dipermudah, tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi juga diterapkan pada pelayanan BPKB melalui inovasi seperti ERI dan E-BPKB, yang menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam melompat ke era digital.

“Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktek. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini mengedepankan digitalisasi,” tambahnya.

Kakorlantas mengungkapkan bahwa sistem digitalisasi ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, sehingga Korlantas bergerak cepat mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik. Layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini.

“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” jelas Kakorlantas.

Irjen Pol Agus menegaskan bahwa revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien. Ia pun berharap pelayanan kepolisian bisa semakin profesional, berbasis teknologi, dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.

“Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” tambah Kakorlantas.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengajak awak media untuk mendukung sosialisasi pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL, serta pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR, sebagai bagian dari inovasi yang terus dikembangkan.

“Tentunya kami mengharapkan dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR” pungkasnya.