Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan di Gedung BPSM, Selasa (11/8/2026).
ANAMBAS (Kepriglobal.com) — Lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini resmi memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, hadir bersama sejumlah anggota DPRD dalam kegiatan tersebut. Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Sri Tanjung, Tarempa Barat Daya, Pesisir Timur, dan Tarempa Selatan.
Dalam sambutannya, Rian menegaskan pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan amanah masyarakat serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Tugas utama setelah dilantik adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” kata Rian.
Ia meminta anggota BPD aktif turun ke tengah masyarakat, mendengar langsung persoalan warga, serta menyerap kebutuhan masyarakat untuk disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat dan mendengar apa yang menjadi persoalan serta kebutuhan mereka,” ujarnya.
Rian juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Kalau komunikasi dan koordinasi berjalan baik, program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” katanya.
Selain itu, Rian mengingatkan anggota BPD agar bekerja secara objektif dan menjaga integritas. Ia meminta jabatan tersebut tidak digunakan untuk mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mempererat hubungan masyarakat dengan pemerintah desa, serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (KG/Andi)
